Hukrim

Terungkap di Pengadilan, Suhaili FT Perintahkan Kirim Alkes ke RSI Yatofa

Mataram (NTB Satu) – Sidang kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Praya, Lombok Tengah pada Kamis 25 Mei 2023 mengungkap fakta lain. Terdakwa dr. Muzakir Langkir membuka bahwa aliran dana banyak mengalir ke mantan Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadil Tohir.

Salah satunya adalah meminjamkan alat kesehatan (alkes) RSUD Praya kepada RSI Yatofa. Pemberian bantuan alkes tersebut diketahui atas perintah Suhaili yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah.

Hal itu tertuang dalam surat berita acara serah terima barang pinjaman barang dengan nomor: 027/0976/RSUD/2019.

Data yang diterima NTBSatu siang ini, peminjaman itu ditandatangani Pengurus Barang RSUD Praya, Muhammad Syamsul Rijal selaku pihak pertama. Kemudian, Direktur RSI Yatofa, dr. Haeril Arsyam selaku pihak kedua.

Data itu menguraikan, RSI Yatofa menerima empat jenis barang dengan total 8 unit. Antara lain, ventilator sebanyak dua unit, syringe pump sebanyak dua unit. Kemudian, patien monitor sebanyak dua unit, dan infusion pump dua unit.

Sementara itu, Suhaili mengklaim sama sekali tidak mengetahui terkait peminjaman barang tersebut. “Saya tidak tahu sama sekali tidak pernah menyuruh melakukan pinjaman,” katanya usai menjalani persidangan, Jumat, 26 Mei 2023.

Mantan bupati dua periode itu juga mengaku, tidak pernah berhubungan dengan pihak RSI Yatofa. “Jadi setelah ada hubungan antara direktur dengan direktur, baru saya tahu,” pungkasnya. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button