Hukrim

Mantan Bupati dan Wabup Lombok Tengah Dicecar Hakim Soal “nyanyian” Dokter Langkir

Mataram (NTB Satu) – Persidangan kasus korupsi RSUD Praya, Lombok Tengah menghadirkan mantan Bupati Lombok Tengah, Suhaili Fadil Tohir.

Selain itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah juga turut memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Jumat, 26 Mei 2023. Dia menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai Sekda Lombok Tengah.

Mereka dicecar soal aliran dana yang sebelumnya mencuat dari nyanyian dr. Muzakir Langkir.

Mantan Direktur RSUD Lombok Tengah ini menyebut sejumlah nama pejabat penting soal aliran dana BLUD RSUD Praya, baik yang masih aktif maupun purna tugas.

Nyanyian Langkir ini juga menyeret Bupati dua periode Suhaili Fadil Tohir.

“Saya tidak pernah menerima setoran,” kata Suhaili di ruang sidang PN Tipikor Mataram.

Politisi Golkar itu memang mengakui, saat aktif sebagai Bupati Lombok Tengah pernah berkomunukasi dengan terdakwa dr. Langkir. Namun menurut Suhaili, pembahasan hanya sebatas persoalan internal RSUD Praya.

“Komunikasi hanya sebatas tentang perkembangan kinerja dan pelayanan yang diberikan rumah sakit,” jawab Suhaili.

Jawaban serupa juga dilontarkan Suhaili saat majelis hakim menanyakan pengetahuannya soal dugaan pungutan di luar ketentuan yang berlaku soal BLUD RSUD Praya.

Suhaili kembali membantah karena tak tahu menahu soal pungutan apapun.

Begitu juga ketika hakim menyinggung dugaan Suhaili sering meminta uang di saat kondisi tertentu atau di luar ketentuan.

“Tidak pernah, yang mulia,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD NTB ini juga mengungkapkan bahwa pendapatan dari RUSD Praya saat dirinya menjabat, tidak tidak pernah masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Belum ada yang masuk,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan Nursiah. Dia yang saat itu menjabat sebagai Sekda Lombok Tengah mengaku tidak pernah mendapat aliran dana dari dr. Langkir.

“Hanya kupon bensin dan honor. Kalau itu resmi untuk dewan pengawas,” katanya.

Nursiah yang juga saat itu menjabat sebagai dewan pengawas RSUD Praya mengaku, baru mengetahui dr. Langkir melakukan penyelewengan setelah pengadilan melakukan proses.

“Kami Dewan pengawas tahu setelah proses pengadilan,” kilahnya. (KHN)


Baca juga :

Blak blakan Pengacara Dokter Langkir soal Aliran Dana Taktis BLUD Praya

Nyanyian dr. Langkir Seret nama Bupati, Oknum APH hingga DPRD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button