Nyanyian dr. Langkir Seret nama Bupati, Oknum APH hingga DPRD

Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada (RSUD) Praya, dr. Muzakir Langkir membuat pernyataan yang mengejutkan kepada awak media.

Direktur RSUD Praya itu menyebutkan, aliran dana yang diduga diselewengkan itu juga menyeret beberapa nama pejabat tinggi di Lombok Tengah, seperti Bupati dan Wakil Bupati. Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut aliran dana yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta itu, juga dinikmati oleh Kejaksaan.

“Sudah disebutkan sendiri oleh pak dokter (dr. Langkir, red) aliran dana itu ke Bupati, Kejaksaan, DPRD dan APH lainnya, bahkan juga masuk ke oknum LSM,” terang kuasa hukum dr. Langkir, Lalu Anton Hariawan dihubungi Ntbsatu.com via telepon, Kamis 25 Agustus 2022.

Disebutkan Anton, aliran dana ke Kejaksaan itu diantarkan langsung oleh PPK. Tidak sampai disitu, pada HUT Adhyaksa 2022, aliran dana dari kasus BLUD RSUD Praya itu juga sempat diminta.

“Pada HUT Kejaksaan juga sempat diminta sumbangan ke RSUD Praya, itu ada kwitansi dan bukti chattingannya juga, dan itu di koordinatornya orang Pemda Loteng. Padahal saat itu mereka mengetahui, kondisi RSUD sedang bermasalah,” imbuhnya.

Selain ke Kejaksaan, sebut Anton, aliran dana itu juga masuk ke APH lainnya, termasuk juga disebutkan bos-bos di sana. “Catatannya ada semua, dan di berita acarapun sudah dicantumkan oleh pak dokter,” katanya.

Bahkan kata kuasa hukum ketiga dr. Langkir itu, aliran dana itu juga menyeret nama Bupati Lombok Tengah, dimana saat itu peruntukan uang itu untuk proses pembiayaan sengket di Mahkamah Konstitusi (MK). (MIL)

Exit mobile version