Dinas Dikbud Lombok Timur Larang Sekolah Rekrut Guru Honorer Baru
Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, resmi menerbitkan instruksi yang menegaskan larangan bagi seluruh sekolah merekrut guru honorer baru.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam menata Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan. Sekaligus, menyelaraskan program prioritas menuju target akuntabilitas tahun 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni menegaskan, kebijakan tersebut bukan aturan baru. Ia menyebut, larangan perekrutan guru honorer merupakan penegasan kembali atas Surat Edaran Bupati Lombok Timur sebelumnya dan wajib seluruh sekolah patuhi.
Pihaknya mengambil langkah ini untuk memastikan pengelolaan tenaga pendidik berjalan lebih terukur, transparan. Serta, tidak menimbulkan beban anggaran tersembunyi bagi pemerintah daerah maupun pihak sekolah.
Menurut Wathoni, penataan SDM menjadi kunci keberhasilan program pendidikan jangka menengah yang telah pemerintah daerah rancang.
“Dalam rangka menyatukan gerak langkah, perlu kami sampaikan penegasan program kegiatan yang menjadi arah bagi UPTD dan satuan pendidikan,” ujar Wathoni dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Februari 2026.



