Hukrim

Oknum Guru di Lombok Utara Diduga Kelainan Seks, Minta Muridnya Lepas Pakaian dan Direkam

Mataram (NTB Satu) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Made Sukadana S.H, M.H., menyampaikan, dugaan terjadinya pelecehan seksual oleh seorang oknum Guru Laki -Laki berinisial AM (34), warga Ampenan terjadi pada tahun 2021. Saat itu korbannya berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD.

Made Sukadana, menjelaskan kronologi kejadiannya. Terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki menonton video porno. AM meminta murid itu melepas pakaian dan merekamnya.

Orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Utara setelah 2 tahun kejadian. Orang tua korban membawa barang bukti HP dengan isi video korban saat tanpa mengenakan pakaian.

Satreskrim Polres Lombok Utara setelah menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pemanggilan beberapa saksi dan terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terduga, patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana. Kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” terang Kasat Reskrim.

Sukadana mengatakan, untuk saat ini kasus tersebut sudah meningkatkan penangannya ke tahap penyidikan. Terduga pelaku mendapatkan penahanan di Rutan Polres Lombok Utara.

“Penahanan itu berdasarkan alat bukti yang cukup berupa satu buah laptop dan sebuah HP yang berisikan rekaman video,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik, Sat Reskrim Polres Lombok Utara memperoleh keterangan atas kasus yang sama dengan beberapa korban yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku AM.

“Ini masih dalam praduga bahwa pelaku diduga mengalami kelainan seksual, dan masih akan didalami. Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,” tutup Sukadana. (WIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button