Mataram (NTBSatu) – Manajer hotel di Lombok Utara yang merupakan terduga pelaku atau terlapor dugaan pelecahan seksual memberikan penyataan berbeda dibanding keterangan korban.
Terlapor inisial AK menepis tuduhan bahwa dirinya melecehkan mahasiswi Unram yang magang atau training di hotelnya di wilayah Bayan, Lombok Utara.
“Saya dilapor karena menyebut kalimat tertentu (yang dianggap melecehkan). Saya tidak pernah ngomong begitu,” katanya kepada NTBSatu, Jumat, 10 Mei 2024 via telepon.
Manajer hotel itu juga membantah pernah menyentuh bagian tubuh korban. Pada 7 Februari 2023, AK menyebut, korban tersebut berbaring di salah satu tempat menaruh makanan, hingga terlihat kakinya. Merasa tak enak karena banyak tamu lalu lalang, AK selanjutnya mendorong kaki mahasiswi tersebut.
“Saya doronglah kakinya, temannya di dalam narik dia,” ucapnya.
Lalu bagaimana Anda bisa dilaporkan? Tidak mungkin dipolisikan jika Anda tidak melakukan pencabulan?
AK bercerita, rumah korban dekat dengan hotelnya. Karena itu, dia ingin training di hotel milik AK. Perempuan itu melalui ibunya menghubungi AK selaku manajer.
Mulanya, AK menolak. Karena dia mengaku telah mengetahui bagaimana watak korban. Namun, karena dia mengenal ibu korban, akhirnya mahasiswi Unram tersebut diterima training di hotel miliknya. Per 1 Februari, korban mulai menjalani aktivitas magangnya.
Berita Terkini:
- Usai Pangkalan Militer AS Diserang, Trump Tiba-tiba Umumkan Gencatan Senjata Iran – Israel
- Menkum Supratman Minta MK Tolak Gugatan Uji Formil UU TNI
- Iran Serang Pangkalan Militer AS di Qatar, Bahrain Tutup Lalu Lintas Udara
- Intip Spesifikasi Pesawat Siluman B-2 yang Digunakan AS Ngebom Iran
- KOMPAKS NTB Protes Pengusiran Pendamping Korban Kekerasan Seksual di PN Mataram
“Karena dekat dengan ibunya, saya tidak enak, saya masukin dia training di sini,” ucapnya.
Hari pertama, menurut AK, tingkah lakunya tidak seperti anak magang pada umumnya. AK menyebut, yang bersangkutan sering datang terlambat. Baju yang digunakan pun dinilai kurang sopan. Korban pernah diingatkan agar menggunakan pakaian training.
Puncak kekesalan AK, korban tidak masuk training selama lima hari tanpa izin atau keterangan resmi, hingga berujung pemecatan pada 24 Februari 2023.
Tidak lama kemudian, ibu korban dan sejumlah orang mendatangi AK. Dia dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anaknya. Mereka mendesak agar AK meminta maaf.
Karena tidak ingin memperpanjang masalah, manajer hotel itu akhirnya meminta maaf. “Jadi, karena saya merasa tidak enak, apalagi saya orang jauh, akhirnya saya bilang, ‘kalau emang ada salah, saya minta maaf’,” bebernya.
Setelah minta maaf, rupanya masalah tidak selesai. Pihak korban justru menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Benar saja, AK dilaporkan ke Polres Lombok Utara.
AK mengaku, tidak mempersoalkan laporan korban ke Polres, mengingat dirinya tidak merasa pernah mencabuli korban. Namun yang membuatnya bereaksi hingga melapor korban ke Polda NTB adalah, karena yang bersangkutan beberapa kali mengunggah postingan di akun Facebook miliknya sembari melontarkan kata-kata yang menyinggungnya.
“Karena proses di Polres kurang alat bukti, akhirnya saya laporkan ke Polda NTB,” tegasnya.