Mataram (NTB Satu) – Dua pembegal bersenjatakan panah asal Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Bima Kota.
Keduanya adalah K alias A (41) dan A Alias AF (17). Mereka ditangkap usai menjadi buronan Tim Opsnal yang dipimpin Kapolsek Rasbar, AKP Subatta. Keduanya diketahui merampas handphone milik Ihjal Rahman, warga Kota Bima pada Sabtu, 8 April 2023.
“Ya benar, kami berhasil menangkap para begal yang beraksi di batas Kota Bima dengan merampas handphone, lalu memukul korban sambil mengancam dengan panah,” kata AKP Suhatta.
SelaIn satu unit handphone hasil rampasan, Tim Opsnal juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan kedua begal saat beraksi.
Sebagai informasi, mereka merampas handpone milik Ihjal Rahman. Kedua pelaku sempat memukul dan mengancam akan menusuk korban.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota. Mendengar hal itu, Tim Puma 2 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, segera mengejar pelaku.
Tim Puma mengetahui identitas pelaku pasca mendapatkan informasi dari seorang yang telah membeli handphone dari pelaku.
“Dari pengakuan pemetik yang satu kampung dengan pelaku begal, handphone milik Ihjal Rahman dijual seharga Rp800 ribu,” kata Kasi Humas Polresta Bima Kota, Jufrin.
Berdasar keterangan pemetik itu, Tim Puma 2 segera menuju rumah korban di Kecamatan Palibelo Kota Bima. Namun, pelaku lebih dulu kabur.
Kini keduanya sudah diamankan di Polresta Bima Kota untuk ditindaklanjuti. (KHN)