Daerah NTB

Bisnis Pakaian Bekas Dilarang, Adian Napitupulu hingga Mahasiswa Pencinta Thrifting Protes

Mataram (NTB Satu) – Politisi beken PDI Perjuangan, Adian Napitupulu protes saat mendengar pemerintah akan melarang bisnis impor pakaian bekas.

Sebagai seorang yang mengaku pencinta pakaian bekas atau terkenalnya thrifting, ia mengaku bingung dengan logika pelarangan bisnis tersebut.

Bahkan ia juga mengaku, jas yang ia pakai untuk pelantikan merupakan pakaian bekas yang ia beli di Pasar Gedebage Bandung.

“Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage,” kata Adian, dikutip dari Suara, Minggu, 19 Maret 2023.

“maksud gua apa hubungannya gitu ya? (Dilarang bisnis thrifting). Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak,” imbuh Adian.

Seharusnya, kata Adian, kalau bisnis tersebut dianggap mengancam industri tekstil tanah air, maka pelaku bisnis dalam negeri lah yang diperkuat, bukan dengan melarang bisnis lain.

“Ya, yang kita butuhkan itu memaksimalkan peran menteri perdagangan. Memaksimalkan peran menteri UMKM, peran mereka aja yang dievaluasi,” tegasnya.

“Misalnya pakaian celana bikin dong yang up to date, UMKM bina dong, didik dong, segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu.”

Selain itu, Rian seorang mahasiswa sekaligus pebisnis online pakaian bekas asal Mataram juga mengaku heran dengan kebijakan tersebut.

Terlebih, katanya, bisnis tersebut cenderung mudah digeluti walaupun sekedar untuk menambah uang jajan sebagai mahasiswa.

“Bersaing secara sehat aja lah. Pasti ada naik turunnya,” sindir Rian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga sempat mengomentari usulan Kemenkop UKM untuk melarang bisnis pakaian bekas tersebut.

Menurutnya, impor pakaian bekas itu mengganggu jalannya industri tekstil di Indonesia.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. yang namanya impor pakaian bekas, mengganggu,” kata Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.(RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button