Hukrim

Polda NTB Usut Dana Rumah Tangga Wakil Walikota Bima, 19 Saksi Diperiksa

Mataram (NTB Satu) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB mengakui telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, terkait kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga dan Anggaran Ruangan Wakil Wali Kota Bima.

Meski begitu, dugaan kasus tersebut, kini masih dalam tahap penyelidikan. Terkait dengan pemeriksaan 19 saksi itu, sejumlah saksi diperiksa terkait kejelasan dana anggaran Rumah Tangga dan anggaran Wakil Walikota Bima.

“Sampai dengan Rabu kemarin, 19 saksi sudah kami hadirkan. Untuk identitasnya tidak bisa kami sampaikan, demi melindungi jalannya proses lidik,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Jumat 30 September 2022.

Ditanya terkait, kapan akan dilakukan pemeriksaan terhadap Wakil Walikota Bima, Fery Sofian, Nasrun enggan memberikan jawaban.

“Intinya kita periksa bawahnya dulu. Nanti bertahap hingga atasnya,” terang Pamen melati tiga itu.

Lebih jauh, Nasrun menyatakan, kerugian negara terhadap dugaan kasus tersebut, masih belum dapat dipastikan, pasalnya masih dalam proses lidik.

“Usai proses lidik, kami akan limpahkan kasus ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk mengetahui dengan jelas berapa kerugian negara akibat kasus ini,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan, dana tersebut merupakan anggaran Wakil Walikota Bima, akan tetapi disebutnya, belum tentu ia (Wakil Walikota,red) yang melakukan dugaan korupsi tersebut. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button