Mataram (NTB Satu) – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi ditutup pada Rabu, 11 Oktober 2023. Terhitung, sebanyak 989 orang pelamar PPPK Pemprov NTB dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Sebanyak 989 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat masing-masing 244 orang pelamar PPPK guru, 218 orang PPPK Kesehatan, dan 527 orang PPPK Teknis,” kata Analis Sumber Daya Manusia BKD NTB, Ashadinata, Jumat, 13 Oktober 2023.
Nata menjelaskan, beberapa faktor yang menyebabkan para pelamar PPPK tidak memenuhi syarat, di antaranya kesalahan saat pembubuhan e-materai.
Berita Terkini:
- Profil Brigjen Pol Hero Henrianto, Dimutasi Kapolri Setelah Jabat Wakapolda NTB Kurang dari Sebulan
- BPJPH Ungkap 9 Produk Label Halal Ternyata Mengandung Babi, Berikut Daftarnya
- RUPS Bank NTB Syariah Sepakat Seleksi Komisaris Lewat Pansel, Bagaimana Nasib Gita Ariadi?
- Warga Pekalongan Rebutan Mata Air Diduga Berkah, Ujungnya Diketawain Netizen
Biasanya banyak sekali peserta yang mengakses akun SSCASN, sehingga pembubuhan e-materai menjadi tersendat-sendat.
Selain itu, karena latar belakang pendidikan pelamar yang tidak linear dengan formasi yang dilamar, juga karena pengalaman kerjanya belum cukup sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
“Rata-rata kendalanya adalah masalah e-materai. Sama seperti persoalan tahun kemarin, dan terjadi lagi tahun ini. Saya tidak tahu kenapa bisa terjadi lagi, apakah mereka tidak evaluasi tahun kemarin, atau bagaimana,” ungkapnya.
Berdasarkan data statistika pelamar per Kamis,12 Oktober 2023, pendaftar PPPK Pemprov NTB mencapai 7.672 orang dan yang baru submit dokumen sebanyak 6.782 orang.