Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi pembangunan sumur bor tenaga surya di Lombok Utara juga menetapkan tersangka. Padahal kepolisian sudah mengantongi setidaknya enam nama.
“Dalam kasus ini belum ada tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, I Made Sukadana, Rabu, 25 Oktober 2023.
Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Sumbawa Sisakan Utang Rp70,2 Miliar
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP NTB terkait kerugian negara dari kasus yang berjalan sejak 2016 tersebut.
“Nanti setelah ada hasil PPKN, mungkin ada butuh kelengkapan lain, kami lengkapi. Kalau sudah, baru kami gelar di Polda NTB terkait dengan siapa yang akan jadi tersangka,” bebernya.
Diakuinya, seluruh kelengkapan alat bukti di penyidikan ini sudah rampung. Baik keterangan saksi maupun bukti dokumen.
Baca Juga : Daftar KPU Hari Ini, Prabowo – Gibran Naik Maung Buatan Anak Negeri