Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Sumur Bor di Lombok Utara Belum juga Tetapkan Tersangka

“Semua dokumen sudah semua, tinggal lengkapi ini perkembangan terakhir soal kerugian itu saja,” ucap dia.

Dalam penanganan, penyidik telah mengantongi angka kerugian negara hasil audit investigasi dari BPKP senilai Rp455 juta.

Baca Juga : Mantan Direktur RSUD Sumbawa Sisakan Utang Rp70,2 Miliar

Auditor melihat angka kerugian negara yang muncul dalam kasus ini sebagai total loss. Karena melihat adanya dugaan penyaluran dan spesifikasi alat yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Iya, pada intinya alat itu enggak bisa dipakai, alatnya mangkrak karena tidak sesuai spesifikasi,” kata Sukadana.

Sebagai informasi, penanganan kasus korupsi sumur bor oleh Polres KLU itu, datang dari kelompok masyarakat pada tahun 2017.

Baca Juga : Daftar KPU Hari Ini, Prabowo – Gibran Naik Maung Buatan Anak Negeri

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button