Daerah NTBHEADLINE NEWS

KPK Didesak Awasi Potensi Kecurangan Penetapan APBD NTB 2024

Mataram (NTSatu) – Niat penyehatan keuangan melalui APBD 2024 sepertinya akan menemui jalan terjal. Penetapan eksekutif berpeluang berbeda dengan ekspektasi legislatif. Tarik ulur dan lobi lobi “belakang meja” musti diawasi KPK atau penegak hukum lainnya.

“Menurut saya sangat memungkin KPK atau APH lainnya melakukan pengawasan. Jangan sampai ada kecurangan dalam hal ini,” ujar Direktur Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (Somasi) NTB, Dwi Ariesanto kepada NTBSatu, Senin 13 November 2023.

IKLAN

Pernyataan itu merespons peluang penetapan APBD “tersandera” karena tarik ulur kepentingan. Terutama, demi cuan pribadi atau kelompok.

Sebagai gambaran, dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 sudah diserahkan secara resmi ke DPRD, Jumat lalu.

Baca Juga : Siswi SMP Disetubuhi 6 Temannya, tapi Pelaku Dibebaskan

Pj Sekda NTB, Fathurrahman menyebut, untuk anggaran tahun depan sebesar Rp5,78 triliun. Dibanding tahun 2023, anggaran APBD Rp6,1 triliun. Artinya menurun kurang lebih Rp400 miliar.

IKLAN

Penurunan ini bisa dipahami sebagai kebijakan yang realistis. Karena membuat target yang diperhitungkan bisa terealisasi. Sehingga tidak terdapat deviasi yang lebar antara target dan realisasi.

Potensi Pembahasan APBD Tersandera

Namun ikhtiar penyehatan nampaknya tidak mudah.

Karena banyak pihak yang merasa dirugikan dengan. Jika target pendapatan berkurang 400 miliar, maka pengurangan belanja lebih dalam lagi yakni Rp500 miliar. Target belanja dalam Rancangan KUA PPAS hanya Rp5,6 Triliun.

Konsekuensinya, alokasi belanja yang bersumber dari Rancangan Teknokratik OPD, usulan Musrenbang dan hasil reses DPRD tentu akan berkurang.

Baca Juga : Ganjar-Mahfud Punya Visi Siapkan Rumah Layak Huni, TPN: Ada Untuk Anak Muda

IKLAN
1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button