Lombok Timur

Polisi Ungkap Kemungkinan Banyak Tersangka Terkait Pembakaran Hotel di Lombok Timur

Mataram (NTB Satu) – Penyidik Sat Reskrim Polres Lombok Timur menyatakan sudah mengantongi identitas dari tersangka kasus pembakaran hotel Layang-Layang Resort di Jerowaru, Lombok Timur. Saat ini penyidik tengah melakukan upaya untuk menangkap tersangka.

“Sudah ada tersangka, mohon doanya supaya segera kita tangkap,” ungkap Kasi Humas Polrea Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman, kemarin.

Namun demikian, mesti sudah mengantongi identitas pelaku, Kasi Humas Polres Lombok Timur belum dapat memastikan jumlah dari tersangka kasus pembakaran yang terjadi pada 31 Januari 2023 lalu. Pihaknya hanya memastikan akan ada banyak tersangka.

“Untuk jumlahnya belum tahu, sabar menunggu masih dilakukan pengembangan. Pokoknya lumayan banyak,” sebut Kasi Humas dikonfirmasi kembali ntbsatu.com, Rabu 8 Februari 2023.

Kepastian adanya tersangka tersebut, setelah sebelumnya Polres Lombok Timur melakukan serangkaian penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Hingga kemarin, sebanyak 10 orang sudah diperiksa, 4 di antaranya dari anggota polisi.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pembakaran dan perusakan, diduga dilakukan puluhan warga terhadap bangunan Hotel Layang-Layang Resort yang terjadi di Jalan Pariwisata, Tampah Bole, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur pada, Selasa 31 Januari 2023.

Warga beralasan, pembakaran tersebut karena warga sejak awal telah menolak keberadaan perusahaan di lokasi tersebut. Terlebih lagi lahan yang dikuasi oleh PT Temada ini diklaim warga sebagai tanah ulayat.

Buntut dari aksi anarkis warga ini menyebabkan hotel milik PT Temada hangus terbakar. Tidak hanya itu, warga setempat juga merusak dan merobohkan tembok milik perusahaan. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button