Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.018 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB yang lulus seleksi 2023, akan diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya akhir Maret 2024.
Hal ini dilakukan setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dan penempatan yang dilakukan oleh Dinas Dikbud NTB.
“Untuk guru yang lulus PPPK 2023, proses penempatan dan administrasinya sudah selesai semua. Informasi dari Kepala BKD Provinsi NTB, akhir Maret 2024 SK pengangkatan sudah bisa dibagi,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad, Sabtu, 23 Maret 2024.
Ia mengatakan, seluruh proses penempatan dan administrasi tersebut memang sempat terkendala sebelumnya. Namun, semua permasalahan itu telah tuntas.
“Jadi memang ada beberapa yang terkunci statusnya, tetapi itu ternyata akibat penempatannya sudah sesuai dengan tempat yang diajukan. Setelah itu, progresnya langsung meningkat, awalnya 34 persen, setelah diproses langsung bisa 100 persen dan bisa diproses di pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan SK,” ujar Nur Ahmad.
Berita Terkini:
- Disinggung soal PPS, Fahri Hamzah: Tugas Saya Urus Rumah
- Polisi Tertibkan Sejumlah Pengendara ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima
- Fahri Hamzah Bertemu Kadis Perkim NTB Bahas Penanganan RTLH
- IPNU Sambut Baik Kebijakan Jam Malam di Lombok Utara
Sebagai informasi, rekrutmen PPPK guru di lingkup Pemprov NTB 2023 membuka 1.335 formasi dengan 63 bidang mata pelajaran.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi NTB pada Desember 2023, jumlah yang lulus sebanyak 1.018 guru dan terdapat 317 formasi tidak terisi.
Salah satu penyebab ketidakterisian ini adalah nilai peserta yang ikut tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan, serta terdapat sejumlah formasi yang tidak ada pendaftarnya. (JEF)