Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 1.018 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov NTB yang lulus seleksi 2023, akan diberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya akhir Maret 2024.
Hal ini dilakukan setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK dan penempatan yang dilakukan oleh Dinas Dikbud NTB.
“Untuk guru yang lulus PPPK 2023, proses penempatan dan administrasinya sudah selesai semua. Informasi dari Kepala BKD Provinsi NTB, akhir Maret 2024 SK pengangkatan sudah bisa dibagi,” kata Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad, Sabtu, 23 Maret 2024.
Ia mengatakan, seluruh proses penempatan dan administrasi tersebut memang sempat terkendala sebelumnya. Namun, semua permasalahan itu telah tuntas.
“Jadi memang ada beberapa yang terkunci statusnya, tetapi itu ternyata akibat penempatannya sudah sesuai dengan tempat yang diajukan. Setelah itu, progresnya langsung meningkat, awalnya 34 persen, setelah diproses langsung bisa 100 persen dan bisa diproses di pusat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan SK,” ujar Nur Ahmad.
Berita Terkini:
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
- Mau Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Syarat dan Susunannya
- RSUD H. Moh Ruslan: Sebuah Penghormatan Mengabadikan Pengabdian bagi Peletak Fondasi Kesehatan Kota Mataram
- Ekonomi NTB Lesu, Alarm Bagi Pemprov NTB tak Bergantung dari Sektor Tambang
Sebagai informasi, rekrutmen PPPK guru di lingkup Pemprov NTB 2023 membuka 1.335 formasi dengan 63 bidang mata pelajaran.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi NTB pada Desember 2023, jumlah yang lulus sebanyak 1.018 guru dan terdapat 317 formasi tidak terisi.
Salah satu penyebab ketidakterisian ini adalah nilai peserta yang ikut tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan, serta terdapat sejumlah formasi yang tidak ada pendaftarnya. (JEF)