Hukrim

Baru Awal Tahun, 12 Orang Ditangkap Terkait Kasus Sabu di Mataram

Mataram (NTB Satu) – Memasuki awal tahun 2023, Satresnarkoba Polresta Mataram telah menangkap 12 orang terkait kasus sabu-sabu di Kota Mataram.

Satresnarkoba Polresta Mataram menyita 186,9 gram narkoba jenis sabu pada awal tahun ini. Selain sabu, barang bukti narkoba jenis ganja seberat 5,2 kilogram juga ikut diamankan. Barang bukti tersebut didapatkan usia menangkap 12 orang tersangka dari 7 laporan kepolisian.

Tangkapan barang bukti narkoba pada bulan Januari tahun 2023 lebih banyak jika dibandingkan bulan Januari 2022 di wilayah hukum Polresta Mataram. Bahkan dari data Sat Resnarkoba Polresta Mataram, angka peningkatannya mencapai tiga kali lipat.

Dari data yang dihimpun ntbsatu.com, tepatnya di bulan Januari 2022, Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan narkoba berjenis sabu seberat 57,79 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir. Capaian tersebut didapatkan usai menangkap 10 orang tersangka dari 9 laporan kepolisian.

Merujuk data tersebut, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa menyimpulkan, pekerjaan rumah Polresta Mataram kini terkait pemberantasan dan menekan angka pengguna narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

“Kami sudah siapkan pola khusus untuk menekan angka pengguna di Mataram, karena kalau untuk memberantas mungkin sulit,” ucapnya, Senin, 30 Januari 2023.

Terkait barang bukti narkoba yang rata-rata berasal dari luar NTB, disimpulkan Kapolresta, Kota Mataram masih menjadi sasaran empuk peredaran narkoba. Bahkan diakui Kapolresta, pengguna sendiri sudah menyentuh semua lapisan masyarakat.

“Pengguna sekarang tak hanya pemuda, tapi banyak dari PNS, Swasta bahkan sampai anggota kepolisian,” sebutnya.

Untuk itu, perwira menengah (Pamen) melati tiga itu mengajak masyarakat berperan aktif, ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba terkhusus di kota Mataram. “Mari kita awasi mulai dari keluarga kita, jangan sampai penyakit narkoba ini menyentuh orang terdekat kita,” pungkasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button