Mataram (NTB Satu) – Fenomena ngemis online tengah viral di media sosial TikTok. Ngemis online adalah istilah yang digunakan ketika ada seseorang yang melakukan siaran langsung atau live TikTok sambil melakukan sesuatu yang tidak biasa demi mendapatkan gift.
Belum lama ini, beredar konten viral seorang anak yang merekam orang tuanya untuk live mandi lumpur demi mendapatkan gift di TikTok. Sontak aksi tersebut mendapat sorotan warganet, pasalnya diduga adanya unsur eksploitasi dalam konten itu.
Mendapat informasi tersebut, Pihak Polda NTB langsung turun tangan. Melalui Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB, didampingi Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda NTB melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap akun tiktok tersebut.
Hasilnya, pada Selasa, 17 Januari 2023, anggota Subdit Cyber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun Tiktok @intan_komalasari92 sebagai pembuat konten tersebut. Setelah ditelusuri, pemilik akun itu berada di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten, Lombok Tengah.
“Pemilik akun tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial SAH dan IK,” kata Kabidhumas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, kemarin.
Terkait tiga perempuan paruh baya yang tampil pada live akun TikTok itu, sambung Artanto, diketahui berinisial LS (49), IR (54), dan HRT (43).
Dijelaskannya, beberapa orang yang tampil dalam live akun TikTok tersebut memiliki hubungan keluarga secara langsung dengan pemilik akun, sedangkan beberapa orang lainnya merupakan tetangga pemilik akun TikTok.
“Hasil klarifikasi dari warga, bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut mengaku tanpa ada paksaan. Tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dari gift dengan kesepakatan bagi hasil,” sebut Artanto.
Kendati demikian, Polda NTB akan tetap melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif di Nusa Tenggara Barat.
Kini, pemilik akun TikTok dan beberapa wanita renta yang live pada akun TikTok itu diboyong ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan terhadap mereka. (MIL)