Mataram (NTB Satu) – Tiga warga NTB asal Sumbawa dikabarkan meninggal dunia di Selangor, Malaysia saat tengah bekerja proyek pemasangan kabel telekomunikasi bawah tanah Senin (19/12). Ketiganya diduga keracunan gas di kedalaman 5 meter. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja MIgran (BP3MI) NTB akan memfasilitasi pemulangan jenazah.
Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga setelah menerima informasi terkait kecelakaan kerja yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia asal Sumbawa langsung berkoordinasi dengan Kementarian Luar Negeri (Kemenlu) terkait kebenaran peristiwa tersebut.
“Pihak otoritas Malaysia masih mengadakan pemeriksaan identitas dan penyebab. Setelah keluar hasilnya akan disampaikan juga ke KBRI Kuala Lumpur jika ada WNI menjadi korban,” kata Naga, Rabu, 21 Desember 2022.
Bila benar korban merupakan WNI, BBP3MI NTB akan memfasilitasi kepulangan jenazah ke daerah asal yaitu Kabupaten Sumbawa. Bila identifikasi dan kebenaran korban adalah sebagaimana informasi yang diterima, maka BP3MI NTB siap membantu fasilitasi dan berkordinasi dengan instansi terkait. BP3MI NTB juga akan turut memperjuangkan hak-hak ketiganya, bila bekerjanya secara formal melalui pemberangkatan yang resmi.
“Kami siap untuk memfasilitasi kepulangan jenazah kedaerah asal dan kami masih menunggu informasi yang pasti terkait waktu kepulangannya. Kami juga terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan salah seorang teman korban yang bekerja pada perusahaan yang sama terkait kronologi kecelakaan tersebut,” jelas Naga
Naga juga menyampaikan bela sungkawa kepada pihak keluarga.
“Penting mencatatkan proses keberangkatan bekerja ke LN sesuai skema penempatan yang resmi demi menjamin pemenuhan hak-hak pekerja. Bila terindikasi penempatan non-prosedural tentu sesuai aturan tidak memiliki hak jaminan sosial. Ini harus dipastikan dulu,” ujar Naga.
BP3MI NTB menerima informasi dari pihak keluarga yang diwakili oleh Komunitas keluarga Buruh Migran (KKBM) Sumbawa terkait dengan kecelakaan kerja yang menewaskan 3 orang PMI asal NTB di Malaysia. Berawal dari informasi salah satu rekan kerja PMI tersebut, bahwa telah terjadi kecelakaan kerja di sebuah perusahaan tambang yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia karena keracunan gas. Tiga PMI itu berasal dari Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa.
Menurut informasi dari salah satu keluarga, jenazah tiga PMI tersebut saat ini berada di rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan sambil menunggu pengurusan dokumen untuk proses kepulangan ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang didapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB melalui layanan NTB Care, ketiganya diketahui bernama Febri Putra Arisandi, Jufri, dan Adnani yang merupakan satu keluarga. Beralamat di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. (ABG)