Mataram (NTB Satu) – Aksi mogok makan di depan gedung Komnas HAM RI mulai telan korban. Lima orang peserta aksi dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi kesehatannya memburuk.
Keadaan peserta aksi semakin memburuk setelah mogok yang diagendakan hanya lima hari itu, berlanjut sampai hari keenam. Mereka meminta pertanggungjawaban PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terkait sejumlah masalah, termasuk transparansi CSR.
“Kawan kami ada lima orang dilarikan ke Rumah Sakit. Kondisi kesehatan kawan-kawan kami di hari ke enam ini sudah menurun, mulai dari mual, demam dan pusing,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat), Erry Satriawan kepada ntbsatu.com melalui Whatsapp, Minggu 18 Desember 2022.
Diketahui, aksi mogok makan yang berlangsung di Jakarta itu, dimulai Selasa 12 Desember 2022 direncanakan berakhir Jumat 16 Desember 2022. Namun PT. AMNT tak kunjung memberikan respons, aksi pun masih berlanjut sampai hari ini, Minggu 18 Desember 2022 berdampak pada peserta aksi yang menahan rasa lapar mulai ambruk. Bahkan karena dianggap membahayakan, ada saran diterima Erry agar aksi dihentikan.
“Karena kondisi gula darah teman-teman di bawah 60 sehingga direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan aksi ini,” imbuhnya.
Namun Erry yang menjadi motor aksi ini bergeming. Lantaran sampai saat ini Komnas HAM maupun PT. AMNT belum juga memberikan tanggapan kepada demonstran yang mengaku sebagai warga lingkar tambang. Karena alasan itu, Erry bersama warga akan terus melakukan aksi tersebut sampai ada kesepakatan atas tuntutan yang mereka utarakan sebelumnya.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan jalan keluar kesepakatan dari Komnas HAM dan PT AMNT. Terkahir, pihak Komnas HAM telah mengirim surat ke perusahaan tambang itu, namun sampai saat ini belum ada tanggapan,” jelasnya.
Lantaran tidak ada tanggapan, Amanat meminta Presiden RI Joko Widodo bersama DPR RI dan Komnas HAM turun tangan menyikapi dugaan pelanggaran HAM tersebut. Terutama, realisasi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) hak lakukan sejak 2017 silam. (MIL)