Komnas HAM Janji Penyelidikan Kasus Munir Selesai Tahun Ini
Mataram (NTB Satu) – Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan membeberkan pengungkapan kasus kematian Munir selesai dilakukan tahun ini.
Janji itu disampaikan saat Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendatangi kantor Komnas HAM untuk menanyakan perkembangan setelah kasus kematian Munir ditetepkan sebagai pelanggaran HAM berat.
Hari mengatakan, saat ini tim ad hoc untuk kasus Munir belum lengkap. Sebab itu, tim tersebut masih berisi pihak internal Komnas HAM.
Kendati demikian, Komisioner Komnas HAM ini memastikan proses penyelidikan terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM itu tetap berjalan.
“Target kami memang begitu, akhir tahun ini diupayakan selesai jika tidak ada hambatan. Demikian juga dengan pemeriksaan lanjutan, setelah itu nanti kita umumkan tim Munir yang melibatkan pihak eksternal,” ucap Hari Kurniawan, dikutip dari Kompas, Sabtu, 13 Mei 2023.
Sementara, istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menilai hal tersebut sebagi bentuk kemajuan.
“Ini merupakan sebuah langkah maju buat saya, karena (pengungkapan kasus) ini sudah (dilakukan) berapa periode juga ya di Komisioner (Komnas HAM) dan bahkan dulu ada yang janji menuntaskan kasusnya, komisonernya sendiri, tapi kita lihat enggak ada progresnya sama sekali,” kata Suciwati.
Suciwati berharap, Komisioner Komnas HAM bekerja secara serius untuk membongkar kasus pembunuhan terhadap suaminya yang belum juga terungkap.
Ia bersama Kasum juga telah menyampaikan sejumlah langkah yang bisa mempermudah Komnas HAM mengungkap pembunuhan sang suami.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan, upaya yang dilakukan Komnas HAM untuk mengungkap kematian Munir saat ini mengalami perkembangan yang cukup baik.(RZK)
Lihat juga:
- Pemkab Lobar Tanggapi Jalan Rusak di Sekotong Telan Korban Jiwa, Dinas PUPRPKP: Lagi Proses Perbaikan
- Di Tengah Kendala Biaya, Gubernur Iqbal Fasilitasi Rujukan Pasien Kritis ke RSUD NTB
- Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Singgung Penerima Uang di Depan Hakim
- Menuju Pusat Rujukan Timur NTB, Menkes Budi dan Gubernur Iqbal Tinjau Pengembangan RSUD Kota Bima
- Sidang Perdana Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Jaksa Ungkap Modus Ubah Program Jadi Uang Tunai
- Kantongi 24 Saksi Dugaan Pungli TKGDT, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka



