Mataram (NTB Satu) – Terdakwa kasus korupsi pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi kembali ke PN Tipikor Mataram setelah dua kali absen persidangan.
Saat Majelis Hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih menanyakan kondisi kesehatannya, Direktur PT AMG itu mengaku kondisinya tidak stabil.
“Kadang sakit kadang lemah,” jawabnya, Kamis, 21 September 2023.
Direktur PT AMG itu diminta majelis hakim tetap melapor. Dia juga dilarang keluar Kota Mataram.
“Harus datang sidang,” kata Isrin.
Berita Terkini:
- Ahsanul Khalik: Mengabdi dengan Hati, Memimpin dengan Solusi
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
Po Suwandi datang ke PN Tipikor Mataram sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengenakan baju putih, celana kain berwarna cokelat dan masker berwarna hijau.
Saat ditanya kondisinya, pria berkacamata itu enggan berkomentar banyak. Termasuk saat ditanya lokasi tahanan, lagi-lagi Po irit berbicara.
“Kadang sehat, kadang gitu,” ungkapnya.