Akhirnya Bos PT AMG Muncul di Pengadilan, Ngaku Kesehatannya Kurang Stabil
Mataram (NTB Satu) – Terdakwa kasus korupsi pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi kembali ke PN Tipikor Mataram setelah dua kali absen persidangan.
Saat Majelis Hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih menanyakan kondisi kesehatannya, Direktur PT AMG itu mengaku kondisinya tidak stabil.
“Kadang sakit kadang lemah,” jawabnya, Kamis, 21 September 2023.
Direktur PT AMG itu diminta majelis hakim tetap melapor. Dia juga dilarang keluar Kota Mataram.
“Harus datang sidang,” kata Isrin.
Berita Terkini:
- Mensos Ungkap 54 Juta Warga Miskin Belum Terima BPJS PBI Jaminan Kesehatan
- Mengenal Eton College, Inspirasi Prabowo dalam Mendirikan Sekolah Garuda
- Pemprov NTB Pasang Target Ambisius, Penyelesaian Program 3T Dikebut Rampung Mei 2026
- Jalan Provinsi di Parado Bima Belum Diperbaiki, Warga Gotong Royong Menambal Ala Kadarnya
Po Suwandi datang ke PN Tipikor Mataram sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengenakan baju putih, celana kain berwarna cokelat dan masker berwarna hijau.
Saat ditanya kondisinya, pria berkacamata itu enggan berkomentar banyak. Termasuk saat ditanya lokasi tahanan, lagi-lagi Po irit berbicara.
“Kadang sehat, kadang gitu,” ungkapnya.



