Akhirnya Bos PT AMG Muncul di Pengadilan, Ngaku Kesehatannya Kurang Stabil
Mataram (NTB Satu) – Terdakwa kasus korupsi pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi kembali ke PN Tipikor Mataram setelah dua kali absen persidangan.
Saat Majelis Hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih menanyakan kondisi kesehatannya, Direktur PT AMG itu mengaku kondisinya tidak stabil.
“Kadang sakit kadang lemah,” jawabnya, Kamis, 21 September 2023.
Direktur PT AMG itu diminta majelis hakim tetap melapor. Dia juga dilarang keluar Kota Mataram.
“Harus datang sidang,” kata Isrin.
Berita Terkini:
- Dinkes Sumbawa Prioritaskan Ambulans untuk Desa Terpencil
- HUT Ke-67 Kabupaten Sumbawa, PPNI RSUD Gelar Khitanan Massal Bagi Warga Kurang Mampu
- PT TUN Kabulkan Banding Imigrasi Mataram, Menang Kasus Deportasi Dua WN Amerika Serikat
- Isu Tambang Ilegal Seret Pariwisata NTB, Pemprov Bantah Sebabkan Wisatawan Batal Berkunjung
Po Suwandi datang ke PN Tipikor Mataram sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengenakan baju putih, celana kain berwarna cokelat dan masker berwarna hijau.
Saat ditanya kondisinya, pria berkacamata itu enggan berkomentar banyak. Termasuk saat ditanya lokasi tahanan, lagi-lagi Po irit berbicara.
“Kadang sehat, kadang gitu,” ungkapnya.



