Akhirnya Bos PT AMG Muncul di Pengadilan, Ngaku Kesehatannya Kurang Stabil
Mataram (NTB Satu) – Terdakwa kasus korupsi pasir besi Lombok Timur, Po Suwandi kembali ke PN Tipikor Mataram setelah dua kali absen persidangan.
Saat Majelis Hakim yang diketuai Isrin Surya Kurniasih menanyakan kondisi kesehatannya, Direktur PT AMG itu mengaku kondisinya tidak stabil.
“Kadang sakit kadang lemah,” jawabnya, Kamis, 21 September 2023.
Direktur PT AMG itu diminta majelis hakim tetap melapor. Dia juga dilarang keluar Kota Mataram.
“Harus datang sidang,” kata Isrin.
Berita Terkini:
- Capaian Monev Diapresiasi Gubernur, KI NTB Siap Gelar Anugerah 2025
- Korban Banjir dan Longsor Sumatra Bertambah: 969 Warga Meninggal, 262 Masih Hilang
- Dituding Berbohong soal Listrik Aceh Nyala 93 Persen, Bahlil Akhirnya Minta Maaf
- 9.416 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Segera Kantongi NIK
Po Suwandi datang ke PN Tipikor Mataram sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengenakan baju putih, celana kain berwarna cokelat dan masker berwarna hijau.
Saat ditanya kondisinya, pria berkacamata itu enggan berkomentar banyak. Termasuk saat ditanya lokasi tahanan, lagi-lagi Po irit berbicara.
“Kadang sehat, kadang gitu,” ungkapnya.



