Hukrim

Curi Sepeda Mahal di Mataram, Warga Dompu ini Ditangkap di Bali

Mataram (NTB Satu) – Terduga pelaku pencurian berinisial S (35) asal Dompu diamankan Tim Opsnal Polsek Mataram, pada Senin 31 Oktober 2022.

Ia diamankan setelah adanya laporan dari korban AHA, yang mengaku telah kehilangan sebuah sepeda gunung merek Merida, type Montain Bike. Sebelumnya, sepeda tersebut ia parkir di depan sebuah warung di Lingkungan Pancake, Kota Mataram.

Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat saat konferensi pers di depan awak media mengatakan, setelah mendapatkan laporan, Tim Opsnal kemudian melakukan pendalaman dan menemukan ciri-ciri terduga pelaku.

“Setelah mengambil sepeda, terduga pelaku kemudian kabur ke Bali dengan menggunakan sepeda tersebut,” kata Wakapolres, Rabu 9 November 2022.

Terduga pelaku sempat jalan-jalan ke Bali seorang diri membawa sepeda curiannya. Beberapa hari setelah uangnya habis, terduga pelaku akhirnya menjual sepeda curiannya seharga Rp10 juta kepada seseorang di Bali.

“Setelah balik, tim mengendus terduga pelaku dan langsung diamankan di salah satu warung di Jln. Pemuda Gomong Mataram. Setelah digeledah di tempat tinggalnya, tim menemukan topi dan pakaian yang dipakai saat beraksi,” tutur Syarif.

Selain itu, terduga pelaku yang merupakan pekerja wiraswasta itu, mengaku melakukan pencurian sepeda dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button