Hukrim

Operasi Jaran Rinjani 2022, 4 Pelaku Pencurian Solar Diringkus

Mataram (NTB Satu) – Empat orang terduga pelaku pencurian berhasil diamankan Tim Puma Reskrim Polres Lombok Utara. Hal itu merupakan bagian dari Operasi Jaran Rinjani 2022. Terduga pelaku diamankan di Kecamatan Kayangan, KLU, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta ketika dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut. Diterangkannya, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, dimana pada Ahad 28 Agustus 2022 telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Korban inisial Z (40 tahun) asal Kayangan, KLU, melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya. Korban mengaku kehilangan puluhan liter solar,” kata Kapolres, Rabu 31 Agustus 2022.

Dilanjut Wayan, rincian solar yang hilang diduga di curi itu sebanyak, 90 liter, 2 jerigen dengan isi 35 liter, dan 4 jerigen isi 5 liter. “Korban menyadarinya sekitar pukul 11.00 Wita saat akan membuka kiosnya,” imbuh Kapolres.

Saat korban keluar dari kiosnya, korban melihat terduga pelaku mengangkat solar dengan berat 35 liter itu. “Melihat kejadian itu, korban langsung mengamankan salah satu pelaku,” terang mantan Subdit Diskrimsus Polda Bali itu. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 850.000.

Keempat pelaku yang diamankan, diantaranya, AA alias M (21 tahun), WE (28 tahun), AD (14 tahun). “Setelah dilakukan introgasi, para pelaku mengakui perbuatannya, selain itu pelaku mengaku telah melakukan pencurian di seputaran Kayangan,” sebut Kapolres.

Selanjutnya, tim kembali berangkat menuju lokasi tempat diduga penadah berinisial MS ( 35 tahun) dan berhasil diamankan beserta barang bukti yang masih utuh. Berupa Tiga buah jerigen BBM solar isi 35 liter.

“Semua pelaku kini sudah diamankan di Mapolres KLU, untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan,” tutup Kapolres. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button