Hukrim

Kasus Lesti Kejora Jadi Gambaran KDRT di NTB

Mataram (NTB Satu) – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami artis Lesti Kejora dilatar belakangi dugaan perselingkuhan pasangannya, menyita perhatian publik. Kasus serupa tak hanya terjadi di kalangan selebritis, tetapi juga dialami masyarakat umum.

Seperti halnya beberapa kasus yang tengah ditangani Polda NTB melalui Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB. Dari data setiap tahunnya, KDRT didominasi dipicu kasus perselingkuhan.

“Pada beberapa kasus yang kami tangani, sebagian besar dilatarbelakangi oleh alasan adanya indikasi perselingkuhan,” terang Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati kepada ntbsatu.com, Senin 10 Oktober 2022.

Dari tiga kasus yang ditangani Unit PPA Ditreskrimum Polda NTB baru-baru ini, masing-masing pelapor sebelumnya mengaku mendapat kekerasan lantaran adanya indikasi perselingkuhan.

Sementara itu dari data kasus KDRT yang ditangani Polda NTB tahun 2022, mengalami penurunan yang signifikan dibanding tahun 2021. “Sampai dengan bulan Agustus 2022 ini tercatat ada 40 kasus KDRT, jauh menurun dibanding data 2021 sebanyak 141 kasus,” sebutnya.

Untuk itu, ia mengimbau terhadap masyarakat, agar tidak diam jika menemui atau mengalami kasus kekerasan yang berakibat pada terganggunya mental dan fisik. “Pendampingan dari dinas terkait serta NGO sudah banyak, jadi tidak ada alasan masyarakat untuk takut melakukan pelaporan,” tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button