Hukrim

Kadis Perdagangan Kota Mataram Diperiksa Polisi Terkait OTT Dugaan Pungli Pasar

Mataram (NTB Satu) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Satreskrim Polresta Mataram pada Jumat 7 Oktober 2022 kemarin, semakin terang. Dari peristiwa itu, sebanyak empat orang diamankan, termasuk disita barang bukti uang diduga hasil pungli sejumlah Rp45 juta beserta beberapa dokumen.

Selain melakukan pemeriksaan secara intens terhadap empat orang yang diamankan itu, penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram juga telah memanggil lima orang untuk diperiksa, termasuk Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pujianto, ST.

IKLAN

“Empat orang kami amankan, tiga dari unsur Dinas Perdagangan serta satu orang dari pedagang di pasar ACC Ampenan. Untuk saksi sudah ada 5 orang kita panggil, diantaranya Bendahara Dinas serta Kepala Dinas Perdagangan,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa ke ntbsatu.com, Minggu 9 Oktober 2022.

Uun dikabarkan sudah menjalani pemeriksaan sejak Kamis lalu atau hari yang sama saat OTT berlangsung. Uun juga dipanggil kembali pada Sabtu 8 Oktober lalu. 

Selain mendalami keterangan saksi, lanjut Kadek, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BKD dan Badan Aset Pemda. Hal ini dilakukan untuk mengetahui status lokasi kios yang dimintai pungutan oleh oknum Dinas.

“Jadi kalau peristiwanya itu, dari oknum Dinas ini meminta pungutan terkait ijin kontrak kios yang ada di Pasar ACC ampenan kepada pedagang,” terangnya.

IKLAN

Masih kata Kadek, hanya saja saat ini penyidik masih terus melakukan upaya maksimal untuk  mengumpulkan keterangan saksi, dokumen serta regulasi-regulasi terkait kegiatan Pungli itu.

“Karena ketika kami cek, kios yang dikontrakan itu, memang berdiri di wilayah pasar. Namun yang membangun kios itu warga/pedagang sendiri,” tuturnya.

Hingga kini, belum ada tersangka dari peristiwa tersebut. Namun terhadap empat orang yang diamankan masih terus dilakukan pendalaman, termasuk keterangan dari sejumlah saksi terus dikebut. 

Uun Pujianto yang dihubungi ntbsatu.com soal pemeriksaan, hingga kini belum merespons, baik melalui sambungan telepon langsung maupun pesan instan whatsapp.  (MIL/RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button