Daerah NTB

Tolak Putusan MK yang Bisa Langgengkan Politik Dinasti, Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD NTB

Mataram (NTBSatu) – Mahasiswa NTB yang tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD NTB pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Dalam aksinya, ratusan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD dengan membawa 19 tuntutan, salah satunya protes terhadap putusan MK yang mengabulkan permohonan yang diajukan
oleh Mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres).

IKLAN

Baca Juga : Inilah Visi Misi Pasangan Amin: Indonesia Adil Makmur untuk Semua

Dalam putusan tersebut, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Koordinator Umum aksi Martoni Ira Malik mengatakan, putusan MK mengenai batasan usia Capres dan Cawapres, dikhawatirkan akan melanggengkan politik dinasti dari Presiden Jokowi.

“Karena kita melihat, bahwa di hasil kajian kita, ada 8 kali putra sang presiden disebut di usulan salah satu mahasiswa UNS tersebut, terkait dengan putusan MK. Jadi kami menolak keras, ini juga membuka ruang untuk putra sang mahkota untuk melanggengkan kekuasaan dinasti Pak Jokowi,” jelasnya usai melakukan aksi.

IKLAN

Baca Juga : 30 Kecamatan di NTB Masih Terancam Kekeringan, Berikut Rinciannya

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button