Ratusan ASN Pemprov NTB Memasuki Masa Pensiun, Pj. Sekda “Pede” Bisa Tekan Belanja Pegawai
Mataram (NTBSatu) – Persentase belanja pegawai Pemprov NTB dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, masih melampaui batas yang Pemerintah Pusat tetapkan.
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat menetapkan batas maksimal belanja pegawai untuk daerah, yakni 30 persen. Kebijakan ini mulai berlaku tahun 2027 mendatang.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, kuota kebutuhan pegawai setiap tahun telah dihitung secara cermat. Soal persentase belanja pegawai, dari tahun ke tahun memang selalu di atas 30 persen. Contoh tahun 2025, kurang lebih 33 persen.
Demikian tahun 2026, proyeksinya mengalami peningkatan. Apalagi terdapat sembilan ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan segera dilantik.
“Bukan karena pengangkatan PPPK Paruh Waktu saja, banyak hal (mempengaruhi kenaikan belanaja pegawai). Komponen pegawai itu ada gaji, tunjangan, TPP, dan lainnya. Semua itu memberikan kontribusi terhadap total belanja pegawai,” ujarnya, Jumat, 12 Desember 2025.
Namun demikian, Pemprov NTB terus melakukan penataan belanja pegawai agar tetap berada dalam batas regulasi nasional.
Tahun ini, kata Faozal, informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), terdapat sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun.
Ia menilai, kondisi ini memberikan ruang fiskal bagi daerah untuk menyeimbangkan belanja pegawai yang sempat mengalami kenaikan.
“Tahun ini menurut informasi BKD, ada sekitar 500 memasuki masa pensiun. Artinya belanja itu bisa terkonversi dengan pensiun itu,” jelasnya.
Belanja Pegawai Pemprov NTB 2025
Sebelumnya, belanja pegawai Pemprov NTB pada tahun 2025, sempat berada pada level 33 persen atau terjadi pembengkakan sekitar 3 persen di atas batas maksimal 30 persen. Namun, pemerintah optimistis kondisi tersebut dapat memperbaikinya melalui penyesuaian alami, salah satunya melalui pegawai yang pensiun maupun mutasi.
“Kelebihan belanja itu sekali lagi terkonversi dengan adanya yang pensiun dan pindah,” jelasnya.
Pemprov NTB menargetkan agar belanja pegawai bisa kembali ditekan hingga memenuhi standar ideal pada tahun 2026, seiring optimalisasi formasi pegawai, efisiensi anggaran, dan pengaturan kebutuhan pegawai secara lebih akurat.
Dengan strategi ini, pemerintah daerah berharap struktur belanja semakin sehat dan ruang fiskal untuk program pembangunan dapat semakin besar. (*)



