Mataram (NTB Satu) – Hingga Agustus 2022, angka inflasi di NTB mencapai 4,86 persen. Di tengah angka inflasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, telah mengajukan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak dengan jumlah yang cukup fantastis, yaitu Rp377,5 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin menyarankan, dengan anggaran yang cukup besar itu, KPU NTB sebaiknya melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal dalam setiap jenis belanja Pilkada. Hal tersebut dilakukan agar kas daerah NTB tidak makin tipis.
“Ketika KPU NTB, misalnya membutuhkan baliho untuk menyuarakan kegiatan, sebaiknya libatkan UMKM lokal,” ujar Wahyudin, Sabtu, 10 September 2022.
Rancangan KPU NTB yang menggunakan APBD sebesar Rp377,5 miliar pada Pilkada 2024 harus menyasar para UMKM agar terus tumbuh dan berkembang.
Wahyudin menerangkan, mesti disadari bahwa dengan bertumbuhnya UMKM, ekonomi di suatu daerah pasti berkembang dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan penggunaan dana Pilkada 2024 yang mungkin akan cukup besar, bisa saja kas daerah menjadi tipis. Namun, untuk menanggulangi hal tersebut, sebaiknya KPU NTB berbelanja ke UMKM lokal agar uang-uang yang dipakai tidak pergi ke mana-mana,” tandas Wahyudin.
Sementara itu, Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya menjawab saran dari Kepala BPS NTB mengatakan, ia akan sangat terbuka dalam menerima saran atau pun kritik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa separuh biaya Pilkada menggunakan sistem kurasi yang ketat. Separuhnya lagi menggunakan sistem belanja secara langsung.
“Sepanjang suatu UMKM memenuhi syarat dan kualifikasi dari KPU NTB, silakan ikut proses kurasi,” jawab Ansori, Sabtu, 10 September 2022.
Kepada UMKM yang hendak berpartisipasi dalam Pilkada NTB 2024, Ansori menyarankan untuk memenuhi sejumlah kriteria, seperti mengurusi tanda daftar perusahaan, tanda bukti kualifikasi perusahaan dan lain-lain.
Menurut Ansori, saran dari BPS NTB adalah bentuk peringatan agar seluruh elemen masyarakat dapat turut terlibat pada pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Yang saya baca, maksud dari saran BPS NTB hanyalah agar masyarakat dapat turut menikmati anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB,” pungkas Ansori. (GSR)