Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus didalami Inspektorat Lotim dan Tim Satgas Saber Pungli Lotim.
Informasi yang dihimpun NTB Satu, Inspektorat Lotim menurunkan tim pada Senin 15 Agustus 2022 lalu, untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap adanya informasi pemotongan dana bantuan tersebut terhadap ratusan penerima BLT-DD di Desa Kotaraja.
“Hasil sementara, sesuai hasil permintaan klarifikasi oleh Tim Inspektorat bahwa pengakuan dari 226 KPM yang sempat dijumpai, menyatakan tidak ada pemotongan,” kata Kepala Inspektorat Lotim, Salmun Rahman dihubungi NTB Satu via WhatsApp, Kamis, 18 Agustus 2022.
Lebih lanjut mantan Kasat Pol PP Lotim itu mengatakan, saat ini Inspektorat Lotim masih terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Paulbaket). “Kalau sudah final baru kami akan ambil kesimpulan,” imbuhnya.
Dikatakan Salmun, jika nantinya benar ditemukan ada pemotongan dan telah dilakukan pengembalian, pihaknya akan memberikan teguran tertulis kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar tidak diulangi.
“Jika benar adanya pemotongan itu, dan sudah dikembalikan kepada semua KPM, maka kami akan berikan teguran tertulis kepada Pemdes,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Satgas Saber Pungli Lotim, Kompol Zaky Maghfur dikonfirmasi mengatakan, terhadap hasil klarifikasi dari Inspektorat Lotim itu, kini pihaknya juga terus melakukan pendalaman dan penyelidikan.
“Kami bahasanya pendalaman atau penyelidikan, akan tetapi kita belum bisa melakukan penjelasan terkait hasil penyelidikan itu. Pada intinya, tim kami sudah turun melakukan pendalaman,” jelasnya.
Tim saber pungli, lanjut Zaky, terdiri dari Inspektorat, Kepolisian, serta Kejaksaan. “Kami khawatir, jika kami jelaskan gamblang nanti kami kehilangan bukti. Artinya kami sedang mendalami untuk pembuktian nanti tergantung hasil pendalaman kami,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemdes Kotaraja diduga melakukan pemotongan bantuan program BLT-DD terhadap ratusan KPM. Sesuai keterangan beberapa penerima, penerima hanya mendapatkan Rp600 ribu, dari awalnya yang harus mereka terima sebesar Rp900 ribu. Dengan hitungan Rp300 ribu per bulannya. Namun, alasan pemotongan tersebut, tidak dijelaskan.
Bahkan, diakui salah satu staf dari Pemdes Kotaraja, pemotongan BLT-DD itu berkisar antara Rp200 ribu-Rp300 ribu untuk satu KPM. Sementara itu diakuinya, pemotongan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan Pemdes di wilayah itu. (MIL)