Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram terus melakukan pendalaman terhadap penemuan mayat Guru TK asal Ampenan bernama Rani (29 tahun). Bahkan, setelah dilakukan berbagai upaya pendalaman, polisi menemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana penganiayaan.
“Masih kami dalami dengan melakukan pemeriksaan, semoga segera terungkap,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Rabu 10 Agustus 2022.
Disampaikan Kapolres, penyebab kematian dan motif dari penemuan mayat tersebut, masih dilakukan upaya pendalaman. Namun, dari temuan adanya beberapa luka di tubuh Rani, dugaan tindak pidana penganiayaan pun mengemuka.
“Kami telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap belasan orang, indikasi ke tindak pidana umum memgerucut,” imbuhnya.
Lebih jauh Mustofa mengatakan, dugaan mayat Rani terbunuh karena penganiayaan itu ada. Namun pihaknya menyampailan tetap akan menunggu hasil lengkapnya. “Saya masih kumpulkan bukti agar indikasinya jelas, dan kasus ini segera terungkap,” tandasnya.
Untuk diketahui, mayat Rani ditemukan duduk tergeletak di kamar mandi pertama kali oleh ibunya, di BTN Citra Persada Medas Gunungsari, Lombok Barat. Diduga, pada saat ditemukan kondisi mayat sudah lebih dari 48 jam meninggal. (MIL)