Daerah NTB

Marak Tawuran Pelajar, Dikbud NTB Minta Sekolah Perketat Aturan Bawa Motor

Mataram (NTB Satu) – Tawuran antar kelompok pelajar jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Pulau Lombok kembali marak. Hal tersebut kerap meresahkan sejumlah warga.

Sebelumnya, pada 3 Agustus 2022, telah terjadi tawuran yang melibatkan dua SMA negeri di Praya. Pada hari yang sama, di daerah Selagalas, Kota Mataram, terjadi tawuran antar kelompok pelajar yang belum diketahui identitasnya. Keesokan harinya, pada 4 Agustus 2022, tawuran yang melibatkan kelompok pelajar SMK terjadi di daerah Batulayar, Lombok Barat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Drs. H. Lalu Muhammad Hidlir, M.Pd., meminta kepada pihak sekolah agar patuhi instruksi larangan membawa motor dan mengisi waktu kosong yang dimiliki pelajar. Walaupun tawuran antar pelajar makin marak, Hidlir mengaku belum mendapatkan laporan apapun.

“Kalau memang kerap terjadi tawuran, saya akan turun menuju sekolah-sekolah. Seharusnya pihak sekolah melapor, barulah kami bisa melakukan inspeksi mendadak,” ungkap Hidlir, ditemui NTB Satu di ruang kerjanya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Apabila tawuran makin marak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB bakal memanggil kepala sekolah terkait untuk menjelaskan mengenai tawuran tersebut serta mencari solusi secara bersama-sama.

Menurut Hidlir, yang paling rentan membuat pelajar tawuran adalah banyaknya waktu kosong. Apabila terdapat banyak waktu kosong, hal tersebut membuat anak-anak sering berekspresi. Banyak waktu kosong membuat anak-anak kerap keluar rumah kemudian bertemu dengan teman yang lain, saling ejek, hingga menyebabkan pertengkaran.

“Antisipasinya adalah membuat waktu kosong anak-anak diisi oleh hal yang bermanfaat, diimbau agar jangan bergerombolan, kemudian kalau pulang harus langsung menuju rumah,” ujar Hidlir.

Seandainya bisa, Hidlir berharap agar anak-anak dijemput oleh orang tua selepas pulang sekolah. Instruksi bagi anak-anak yang tidak memiliki SIM tidak boleh bawa motor, sebenarnya telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Namun, sampai saat ini, kerap dilanggar oleh pihak sekolah.

“Nah, tawuran adalah salah satu akibat dari pihak sekolah yang tidak mengindahkan peraturan pelarangan membawa motor bagi anak-anak yang belum punya SIM,” terang Hidlir.

Hidlir meminta dan mengimbau kepada sekolah agar mengetatkan peraturan, terutama soal membawa motor bagi anak-anak yang belum punya SIM. Jangan sampai ada kelonggaran.

Kepada orang tua, Hidlir menyarankan agar memberikan penyadaran dan keteladanan terhadap anak-anak. Selain itu, jangan diberikan membawa motor terlebih dahulu selama masa SMA. Pihak orang tua harus antar jemput anak-anak supaya mengantisipasi tawuran.

“Selama orang tua tidak mengindahkan instruksi tersebut, saya kira tawuran akan tetap terjadi. Hanya tinggal menunggu waktu saja,” pungkas Hidlir. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button