Sebelum Amdal, Investor Proyek Kereta Gantung Rinjani Siapkan 3 Dokumen ini

Mataram (NTB Satu) – Proyek kereta gantung Rinjani makin dekat. Saat ini, bahkan pihak investor tengah mempersiapkan tiga dokumen yaitu Detail Engineering Design (DED), Feasibility Study (FS) dan Master Plan.

Kepala Bidang Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, S.T., M.Si., mengatakan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kereta gantung Rinjani sebenarnya telah ditetapkan.

Namun, untuk kali ini, AMDAL tersebut perlu diperbaharui dan dilakukan pengkajian ulang agar hasil yang didapatkan makin relevan.

“Kalau membicarakan wisata alam, yang ditawarkan adalah keindahan alam,” ungkap Didik kepada NTB Satu, Senin, 1 Agustus 2022.

Oleh karena itu, kekhawatiran mengenai proyek kereta gantung Rinjani bakal merusak alam, menurut Didik, tidak perlu dikhawatirkan.

Lebih lanjut, Didik membandingkan proyek wisata alam kereta gantung Rinjani dengan proyek pertambangan. Proyek pertambangan cenderung bakal menggali, menebang pohon, dan melubangi lokasi yang bakal ditambang.

“Jadi, proyek pertambangan punya kemungkinan besar dalam merusak alam, sedangkan proyek wisata alam tidak,” terang Didik.

Apabila proyek kereta gantung Rinjani membabat seluruh hutan, hal tersebut akan membuat proyek tersebut tidak akan menwarkan keindahan alam apapun.

“Malahan, investor akan mengalami kerugian,” papar Didik.

Didik meyakini bahwa pembangunan proyek kereta gantung bakal penuh perhitungan. Sebab investor akan menjual keindahan alam, jadi dianggap sangat tidak beralasan bila investor dikhawatirkan bakal merusak alam. (GSR)

Exit mobile version