Hukrim

Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi di Mataram Masih Bebas Berkeliaran

Mataram (NTB Satu) – Kasus pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi dari beberapa kampus di Kota Mataram masih terus berproses. Meski laporan terhadap pelaku sudah diterima, pihak kepolisian belum melakukan penangkapan lantaran masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diduga memanfaatkan kemampuan metafakta untuk merayu korbannya. Yaitu kemampuan memperdaya orang lain agar patuh di bawah pengaruhnya dan memenuhi semua keinginan si pelaku. Korban pun diperkirakan tidak hanya 10 orang yang saat ini sudah melapor ke polisi, melainkan lebih banyak lagi.

“Terduga pelaku ini diduga memiliki kemampuan metafakta, memang kelihatannya hampir sama seperti kasus di Jombang itu. Jadi dia memanfaatkan itu (kemampuan metafakta-red),” terang Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi, saat gelar konferensi pers, Kamis 21 Juli.

Diketahui sebelumnya, sebanyak dua orang saksi telah diperiksa atas kasus tersebut. Namun kali ini saksinya bertambah menjadi enam orang yang sudah didatangkan oleh pihak BKBH FH Unram.

“Jadi ada enam saksi yang sudah kita datangkan dan itu semuanya adalah saksi korban. Artinya, tidak ada saksi yang tidak terkait sebagai korban, minimal dia hampir menjadi korban,” bebernya.

Para saksi atau korban adalah mahasiswi dari beberapa perguruan di Kota Mataram. Pelaku sendiri memakai modus membantu para korban mengerjakan tugas akhir atau skripsi dengan memanfaatkan jaringannya dengan para dosen di beberapa kampus tersebut.

“Sekali lagi dia bukan dosen. Kenapa mahasiswa itu bisa konsultasi sama dia? Jadi dia (pelaku-Red) itu ‘Palugada’ alias apa lu butuh gue ada,” ujar Joko.

Dijelaskan Joko, terduga pelaku disebutnya bisa masuk ke kalangan mahasiswa berawal dari pertemanan-pertemanan, seperti dari lingkaran pertama korban A yang dikenalkan oleh bibinya pada si pelaku. Korban A kemudian memiliki teman, dan pelaku mencoba masuk dalam lingkaran pertemanan korban A.

“Melalui si A yang ketemu dengan temannya, waktu mereka ngumpul dia (pelaku) ambil nomor HP temannya si A, dia memanfaatkan situasi dan apa yang menjadi kelemahan dari korban,” jelasnya.

Untuk merayu korbannya, pelaku juga mencoba mencari informasi targetnya. Tentunya dengan memanfaatkan kemampuan metafaktanya tersebut. Sehingga korban yang dirayu ini dengan mudahnya percaya apa saja yang dikatakan oleh pelaku.

“Jadi ketika korban berhadapan dengan pelaku, pelaku ini mengetahui semua informasi dari targetnya. Jadi dia memanfaatkan apa yang kemudian menjadi masalah dari korbannya,” terang Joko. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button