Mataram (NTBSatu) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram mencatat, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi sejak Januari hingga Desember 2024 di Kota Mataram.
Kepala Unit (Kanit) PPA Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Eko Ari Prastya menyebut, dari 115 perkara yang pihaknya tangani, sebagian besar merupakan kasus KDRT.
“Dari 115, penyelesaiannya sebanyak 81 perkara. Dari laporan yang kami tangani paling banyak (perkara) KDRT,” katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis, 2 Januari 2025.
Sementara kasus pelecehan seksual dengan korban anak-anak sebanyak 35 persen. Kemudian, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak lima perkara dengan lima tersangka.
“Yang sudah tahap II ada tiga perkara. Dari Oktober hingga Desember ada dua tersangka. Sisanya tiga,” jelasnya.
Selama tahun 2024 Unit PPA tak menangani kasus Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Eko mengaku, pihaknya terus melakukan langkah preventif untuk menekan angka kasus KDRT dan pelecehan seksual di Kota Mataram. Salah satunya, kepolisian gencar turun melakukan sosialisasi ke sekolah maupun masyarakat.
Selain masyarakat, sasaran utamanya adalah agar anak-anak mengetahui bagaimana ciri-ciri dan modus pelaku pelecehan melancarkan aksinya. Apalagi catatan kepolisian, tak sedikit pelaku merupakan orang-orang terdekat. Baik tetangga maupun keluarga sendiri.
“Unit PPA berkoodinasi dengan kepala sekolah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram,” tutup Eko. (*)