Mataram (NTB Satu) – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Lombok terus meningkat hampir 40 ribu kasus. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi NTB baru akan membentuk Gugus Tugas untuk menanggulangi penyakit tersebut. Gugus Tugas tersebut rencananya akan dibentuk sampai pada level desa.
“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan virus PMK, yang rencananya sampai dengan tingkat kecamatan atau desa, dan saat ini penyetujuannya masih berada di Biro Umum untuk nantinya ditandatangani oleh Pak Gubernur,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakkeswan Provinsi NTB, drh. Muslih, Selasa, 21 Juni 2022.
Gugus Tugas ini direncanakan terbentuk dalam waktu dekat. Namun waktu tepatnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu persetujuan dari Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah.
Sedangkan 10 ribu dosis vaksin impor yang diterima oleh Menteri Pertanian pada 12 Juni 2022 lalu, sampai saat ini belum tiba di Lombok.
“Vaksin sudah kita konfirmasi ke sana (Menteri Pertanian), tapi belum ada jawaban yang pasti kapan, yang pasti NTB akan ada kebagian, cuman jumlahnya belum tahu,” imbuh Muslih.
Terhitung hingga Senin, 20 Juni 2022, total jumlah kasus PMK di Pulau Lombok sebanyak 38.790 ekor. Dengan rincian 18.395 ekor masih sakit, 20.191 ekor sudah sembuh, 157 ekor dipotong bersyarat, dan 47 ekor mati. (RZK)