Mataram (NTB Satu) – PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berencana membangun dumping area atau lokasi pembuangan hasil pengerukan untuk proyek smelter (fasilitas peningkatan kandungan pada hasil tambang logam) di Kabupaten Sumbawa Barat. Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB meminta komitmen PT AMNT untuk tetap menjaga keselamatan ekosistem laut disekitar proyek tersebut.
“Kami berikan kesempatan kepada pihak PT AMNT untuk memaparkan tentang skenario usulan luasan dumping area, untuk selanjutnya dikaji bersama oleh seluruh anggota Pokja (Kelompok Kerja) guna merumuskan alternatif terbaik, serta menjamin akselerasi dengan kegiatan lain yang berimplikasi pada upaya menjaga keberlanjutan ekosistem dan keseimbangan ekologi perairan di sekitar lokasi site project,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Muslim ST., M.Si., Jumat, 17 Juni 2022.
Selain itu, PT AMNT juga diminta untuk mendukung nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat.
Untuk mitigasi resiko, diberlakukan prosedur operasional berstandar internasional, yang mana jika suatu hari terjadi kebocoran, maka tidak mengganggu ekosistem perairan di sekitar proyek.
Kesepakatan alokasi pemanfaatan ruang laut untuk dumping area itu sudah ditandatangani oleh Kepala Dislutkan NTB dengan pihak PT AMNT, dan saat ini sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (RZK)