Mataram (NTB Satu) – Para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024 mendapatkan layanan pengecekan kesehatan komplet. Pengecekan itu mulai dari pengecekan kesehatan jasmani, kejiwaan, hingga tes narkoba.
Ketua KPU Kota Mataram, M. Husni Abidin menyampaikan, pemeriksaan kesehatan menjadi syarat wajib yang harus bacaleg penuhi.
“KPU membutuhkan surat dari rumah sakit untuk menyatakan kondisi kesehatan bacaleg baik dan layak untuk mendaftarkan diri,” ucapnya
Pihak rumah sakit nantinya memberikan surat keterangan bahwa bacaleg itu sehat secara jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba. Ia menambahkan, jika ada penyakit yang bisa dikontrol atau diobati, itu menjadi masalah lain. Terpenting, pihak rumah sakit menyatakan para bacaleg sehat sebelum mendaftarkan diri di KPU.
“Cuma sekarang belum ada yang daftar, kalau di aplikasi Silon masih sedang bergerak seluruhnya. Kalau sudah diinput di Silon, maka mereka baru bisa mendaftar,” ucapnya
Husni menambahkan para Bacaleg dapat menyerahkan berkas kembali pada tanggal 10 Mei 2023 dengan melampirkan bukti kesehatan. (WIL)
Lihat juga:
- Gubernur Lalu Iqbal Bantah Isu Dugaan Kadistanbun NTB Ditawari Demosi Mandiri
- Dewan Ingatkan Pansel tak “Main Mata” Seleksi Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah: Jangan Sampai Hasilnya Lebih Buruk
- Jaksa Tahan Pejabat BNI KCP Woha Tersangka Kasus KUR
- Jaksa Periksa Direktur PT BAL Dugaan Korupsi SPAM Gili Trawangan dan Meno
- Mantan Sekda NTB Tersangka Kasus NCC Segera Disidang
- Mengenal Cincin Kepausan yang Dihancurkan Setelah Paus Fransiskus Wafat