Mataram (NTB Satu) – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Asrama Haji embarkasi Pulau Lombok memiliki gedung auditorium baru, BIR ALI II. Gedung tersebut dapat digunakan oleh seluruh elemen masyarakat, baik untuk acara formal dan non-formal.
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah M.Sc., hadir meresmikan Gedung BIR ALI II pada Selasa, 31 Mei 2022. Ia mengatakan, membangun gedung baru memang harus dilakukan. Namun, UPT Asrama Haji Embarkasi Pulau Lombok harus meningkatkan pelayanan sehingga para jemaah haji mendapatkan hasil yang mumpuni. Ia berharap, agar Gedung BIR ALI II dimanfaatkan secara maksimal.
“Ibadah haji adalah satu perjalanan mendsitribusikan harapan. Harapan itu perlu agar supaya terdapat semangat dalam hidup. Mudah-mudahan makin maksimal penggunaannya oleh masyarakat,” harap Zulkieflimansyah.
Kepala UPT Asrama Haji embarkasi Pulau Lombok, Dr. Muallip M.Pd., mengatakan, BIR ALI II dibuat agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Ia berharap, masyarakat yang menggunakan BIR ALI II mendapatkan kenyamanan yang luar biasa.
“Selain memberikan pelayanan kepada para Calon Jemaah Haji (CJH), Gedung Auditorium BIR ALI II dapat digunakan oleh seluruh elemen masyarakat, baik yang bersifat formal atau pun non-formal,” ungkap Muallip, ditemui NTB Satu di Gedung Auditorium BIR ALI II, UPT Asrama Haji Embarkasi Lombok, Kota Mataram, Selasa, 31 Mei 2022.
Apabila masyarakat ingin menggunakan BIR ALI II, tentu bakal dikenakan biaya sewa gedung. Harga biaya sewa gedung pun cenderung variatif dan ketentuan.
Muallip merincikan, gedung BIR ALI I memiliki harga sewa dengan harga Rp5 juta. Lalu, harga sewa Gedung Pusat Informasi Haji (PIH) sebesar Rp1 juta. Sedangkan BIR ALI II, bakal dikenakan biaya mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp18 juta.
“Nanti, kemungkinan akan dikenakan biaya untuk penggunaan gedung. Namun, tentu saja biaya tersebut bakal dikembalikan kepada negara. Mengenai penyewaan gedung, terdapat beberapa ketentuan,” terang Muallip.
Harga gedung itu akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyewa. Apabila ingin memakai fasilitas lengkap, maka harga penyewaan gedung akan cenderung lebih tinggi.
“Gedung BIR ALI II belum akan dipakai untuk penyelenggaraan ibadah haji. Nanti, apabila serba-serbi gedung sudah tertangani, barulah BIR ALI II akan dipakai,” ujar Muallip.
Pada 2022, Pulau Lombok telah menjadi lokasi embarkasi haji penuh, yang berarti pemberangkatan jemaah haji NTB tidak dialihkan ke Surabaya. Menurut Muallip, hal tersebut perlu untuk disyukuri.
“Jemaah haji itu sekitar 4.000 orang dan bisa tertampung di BIR ALI II. Semua bisa tertampung, kami siap menerima seluruh jemaah yang datang. Gedung ini dapat dipakai untuk acara-acara semacam seminar, pernikahan, dan lain-lain,” pungkas Muallip. (GSR)