Mataram (NTB Satu) – Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terlambat mengatur perdagangan digital. Keterlambatan itu menimbulkan adanya aplikasi yang telah mencatatkan pembelian dengan sangat masif.
Melansir dari Tribun, Jokowi awalnya mengatakan pemerintah perlu menyiapkan aturan perdagangan digital, pembayaran digital dan proteksi data-data pribadi.
Berita Tekini:
- OJK NTB Tutup Ribuan Situs Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Pertimbangkan Sebelum Meminjam
- Disnakertrans NTB Respons TKW yang Kabur dari Rumah Penampungan di Malang
- Baznas NTB Salurkan Rp2 Miliar untuk Membantu Rakyat Palestina
- Disnakertrans Siapkan Posko Pengaduan THR, Karyawan Harus Gercep Melapor
“Nggak usah bicara global, ASEAN-nya dulu. Aturan perdagangan digital disiapkan, pembayaran digital disiapkan, keamanan data hati-hati harus diproteksi, dilindungi betul,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada peserta program pendidikan Lemhannas Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Rabu 4 Oktober 2023, kemarin.