Mataram (NTBSatu) – Masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 telah berakhir tanggal 19 Oktober 2023. Saat ini, peserta sedang menunggu pengumuman jawaban dari sanggahan yang dilakukan hingga 26 Oktober 2023.
Pada masa sanggah tersebut, tim seleksi PPPK guru 2023 di NTB menerima 100 lebih sanggahan dari peserta. Mulai dari sanggahan tertolak karena persyaratan umum sampai mengenai linearitas mata pelajaran.
“Dari 100 lebih sanggahan yang dilakukan peserta, semuanya telah kita jawab sampai tadi malam terakhir pukul 24.00. Tinggal diumumkan secara bertahap sampai tanggal 26 Oktober 2023,” ujar Supervisor Panitia Seleksi PPPK Guru 2023 di NTB, Supriadi, M.Pd.
Berita Terkini:
- Disinggung soal PPS, Fahri Hamzah: Tugas Saya Urus Rumah
- Polisi Tertibkan Sejumlah Pengendara ODOL di Jalur Pelabuhan Laut Bima
- Fahri Hamzah Bertemu Kadis Perkim NTB Bahas Penanganan RTLH
- IPNU Sambut Baik Kebijakan Jam Malam di Lombok Utara
Ia pun menjelaskan, kalau 100 lebih sanggahan yang dilayangkan oleh perseta itu paling banyak mengenai linearitas mata pelajaran. Selebihnya, mengenai persyaratan umum.
“Yang banyak menyanggah karena statusnya tertolak atau tidak memenuhi syarat karena linearitas mata pelajaran. Itu sudah kami selesaikan dan putusannya diluluskan atau statusnya berubah menjadi memenuhi syarat. Karena ternyata ada surat edaran terbaru Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek memperbolehkan,” jelasnya.