Hukrim

Kartu Kreditnya Kedaluwarsa, Seorang Perempuan Ngamuk di Swalayan di Ampenan

Mataram(NTB Satu) – Seorang perempuan paruh baya membuat gaduh sebuah swalayan J-Mart yang beralamat di Jalan Arya Banjar Getas, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Kapolsek Ampenan melalui Kanit Sabhara Ipda Komang Artha Wijaya mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kasir swalayan tersebut, kegaduhan itu lantaran ditolaknya kartu kredit perempuan tersebut ketika hendak melakukan pembayaran karena sudah expired atau kedaluwarsa.

IKLAN

“Yang bersangkutan berbelanja dengan nominal 1 juta rupiah, namun kartu kreditnya sudah expired,” ujar Ipda Komang.

Karena membuat gaduh, wanita umur 50 tahun, berinisial SM yang berasal dari Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela tersebut diamankan polisi saat masih dalam keadaan emosi.

Pihak kepolisian memberi penjelasan dan meminta SM untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Swalayan, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar diwaktu yang akan datang.(RZK)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button