Mataram (NTB Satu) – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 masih diwarnai masalah klasik seperti dugaan tindak kecurangan. Termasuk kasus titip menitip anak agar bisa masuk di sekolah favorit.
Banyak oknum yang melakukan hal demikian. Seperti yang beredar baru-baru ini, surat rekomendasi dari seorang Anggota DPRD NTB yang menitipkan anaknya pada salah satu sekolah yang berada di Kota Mataram.
Baca Juga:
- Pemkab Bima Laporkan Perusakan Mobil Dinas Wakil Bupati saat Aksi Demonstrasi ke Polisi
- SMPN 1 Sumbawa dan MTsN 1 Kota Bima Wakili Pulau Sumbawa di Babak Final LCCM Museum NTB 2025
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
Kasus penitipan juga dialami oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Zulkieflimansyah yang secara terang mengungkapkan, setidaknya ada 700 wali murid yang menitipkan anaknya dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 untuk dimasukkan pada sekolah-sekolah favorit.
“Kemarin datang ke saya itu lebih dari 700-an yang nitip,” kata Bang Zul Sapaan Gubernur NTB, Selasa, 18 Juli 2023.