Pemerintahan

Disperkim NTB dan Wamen PKP Bahas Strategi Penanganan Permukiman dan Kemiskinan Ekstrem

Mataram (NTBSatu) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi NTB, menggelar Rapat Koordinasi Perumahan dan Permukiman NTB bersama Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, Minggu, 8 Juni 2025.

Rapat Koordinasi ini berlangsung di Ruang Rapat Hajar Aswad Bank NTB Syariah, dan dihadiri langsung Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal. Kemudian, Bupati dan Wali Kota se-NTB, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Dinas PUPR NTB. Serta, BP2P NT1 dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy memimpin jajaran struktural Disperkim dalam rapat tersebut.

Rakor tersebut membahas strategi konkret untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem melalui renovasi dan transformasi kawasan perumahan berbasis pendekatan sosial lintas sektor.

IKLAN

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, pemerintah provinsi tengah menyusun rencana penataan kawasan kumuh di Desa Ungga, Lombok Tengah.

“Yang akan kita tata bukan hanya rumah saja. Tetapi seluruh kawasan mulai dari jalan, sanitasi, hingga pemberdayaan UMKM dan perindustrian lokal,” ujar Miq Iqbal, sapaan akrab Gubernur NTB.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya transformasi sosial dalam setiap program renovasi rumah.

“Kita tidak mau lagi hanya memperbaiki rumah. Kita ingin rumah yang benar-benar mengubah kehidupan penghuninya secara menyeluruh,” tambahnya.

IKLAN

Dalam kesempatan tersebut, Wamen PKP Fahri Hamzah menyoroti upaya menghapus kemiskinan ekstrem tidak cukup hanya dengan bantuan tunai. Ia menyebut rumah sebagai titik awal perubahan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Ia menekankan, intervensi pemerintah tidak boleh sebatas fisik. Harus ada pendekatan legal-formal dan juga produktif agar masyarakat bisa bangkit secara ekonomi.

Rakor ini juga menjadi wadah bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyampaikan permasalahan perumahan yang mereka hadapi. Kondisi rumah tidak layak huni dan tingginya angka backlog menjadi isu utama yang muncul dalam diskusi.

Pemerintah pusat mendorong agar seluruh daerah segera menyusun proposal usulan program untuk mendapatkan dukungan dan bantuan konkrit dari kementerian. (*)

IKLAN

Muhammad Khairurrizki

Jurnalis Hukum Kriminal

Berita Terkait

Back to top button