Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy mendampingi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Mereka terjun langsung ke Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Minggu, 8 Juni 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri Hamzah dan Dr. Najam menyoroti, pentingnya penataan RTLH yang tidak hanya fokus pada struktur bangunan. Namun juga pada aspek sanitasi.
“Kebiasaan kita selama ini membangun rumah tanpa memperhatikan sanitasi. Padahal, ini sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan penghuni,” kata Dr. Najam.
Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Tanjung Karang bertujuan, untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat miskin.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki dan merehabilitasi rumah-rumah warga, agar layak huni dan sehat.
Fahri Hamzah juga menyoroti kondisi rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga. Sehingga, menjadi penyebab munculnya backlog perumahan di daerah tersebut.
Ia berharap pemerintah segera menemukan solusi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu usulan solusinya adalah pembangunan tower atau rumah susun di sekitar lokasi ini, agar bisa mengurangi angka backlog.
Dr. Najam pun menyatakan, kesiapan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB untuk mendukung penuh program RTLH ini.
Ia menyebut, kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi kunci sukses dalam menuntaskan persoalan perumahan rakyat.
Melalui kunjungan ini, harapannya percepatan penataan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni di Mataram bisa segera terealisasi, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kunjungan ini Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I. Serta, jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. (*)