Dompu

Pamer Anak Panah di Medsos, Pelajar SMA Diamankan Polisi

Mataram (NTB Satu) – Seorang siswa SMAN 1 Hu’u Dompu, inisial DD diamankan Tim dari Kepolisian Resor Dompu atas kepemilikan panah, Sabtu 12 Februari 2022 pukul 12.30 wita.

DD diamankan lantaran video yang diunggahnya di instastory sempat viral. Dari video tersebut terlihat ia memegang anak panah.

Dalam video yang beredar itu ia melontarkan kalimat dalam bahasa Mbojo (Ana fana dou Adu ke koki kai woi nami, deh beda jauh labo ana fana nami, kalosa jagoan mure) yang artinya, Anak panah orang Adu ini hanya untuk tusuk gigi kami, nah beda jauh dengan anak panah kami, keluarin jagoan kalian.

Kasi Humas Polsek Hu’u, Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, pihaknya membenarkan telah berhasil mengamankan DD siswa SMAN 1 Hu’u yang sempat viral di media sosial di rumahnya.

“DD kami amankan bersama barang bukti berupa anak panah yang ia pamerkan di video sebanyak 13 buah,” terangnya.

Saat ini lanjut Marzuki, pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan panah tersebut. Lantaran dalam video terlihat pelaku bersama beberapa temannya.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, juga mengingatkan akhir-akhir ini marak terjadi tindak pidana yang pelakunya banyak dari kalangan anak-anak.

Terkait kasus kepemilikan 13 buah anak panah tersebut kata Iwan, pihaknya tetap melakukan proses hukum meski diketahui pelaku tersebut masih di bawah umur.

“Kami akan proses pelaku yang masih di bawah umur sesuai dengan Undang-undang Perlindungan anak”, tandasnya. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button