Mataram (NTB Satu) – Team Drone Korps Brimob Polda NTB berhasil menurunkan paksa sebanyak 30 drone yang terbang tanpa izin selama tiga hari pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
Sebelumnya Polda NTB telah memberi peringatan serta teguran terhadap siapapun yang menerbangkan drone di sekitar Sirkuit Mandalika. Teguran tersebut lantaran drone yang terbang di sekitar sirkuit dapat mengganggu jalannya balapan.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, selama jalannya pramusim MotoGP dari tanggal 11-13 Februari, sebanyak 30 drone berhasil dijammer atau diturunkan paksa oleh tim drone Brimob Polda NTB.
“Sampai dengan hari terahir tanggal 13 Februari, sebanyak 30 drone liar berhasil diturunkan paksa,” terang Artanto saat dihubungi NTBsatu.com, Senin 14 Februari 2022.
Secara hukum lanjutnya, drone yang terbang di area tertentu tidak diperbolehkan, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
“Bila masih saja ada yang menerbangkan saat race MotoGP Maret Besok, kami akan lakukan tindakan tegas baik teguran dan tindakan hukum,”
Kedepan kita terus lakukan edukasi kepada netizen ataupun masyarakat melalui media, agar tidak menerbangkan drone sebelum dan selama event MotoGP. (MIL)