Politik

Gelar Rakernis, Gakkumdu Kota Mataram Diminta Jeli Baca Potensi Pelanggaran Pemilu

Mataram (NTBSatu) – Bawaslu Kota Mataram menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) penanganan pemilu 2024. Rapat ini untuk memperkuat Gakkumdu penanganan tindak pidana pemilu pada 2024 mendatang.

Penasihat Sentra Gakkumdu Kota Mataram, Muhammad Yusril meminta pihak yang tergabung dalam Gakkumdu agar lebih jeli melihat potensi terjadinya pelanggaran pemilu selama proses kampanye berjalan. Salah satunya, terkait money politik.

“Dulu money politik yang langsung dibagikan. Dengan berkembangnya teknologi, money politik bisa dilakukan dengan via online. Artinya ada pergeseran pola,” kata Yusril dalam sambutannya, Jumat, 2 Desember 2023.

Karena itu, dia kembali mengimbau Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu mesti lebih aktif dan lihai membaca pola peluang pelanggaran pemilu.

“Kita sebagai pengawas harus lebih jeli lagi melihat potensi permasalahan yang akan timbul selama 70 hari ke depan,” kata Yusril yang juga Ketua Bawaslu Kota Mataram.

Berita Terkini:

Diketahui, kampanye Pemilu mulai dilaksanakan sejak 28 November hingga 10 Februari 2024. Hal itu berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 dan 20 tahun 2023. Artinya, peserta Pemilu diberi ruang untuk mempromosikan visi misinya kepada masyarakat selama 75 hari.

“Dan sudah terjadi sejak 28 November. Artinya masih ada 70 hari bagi peserta pemilu untuk melaksanakan proses kampanye,” sebutnya.

Jika dilihat dari aturan yang membahas terkait kampanye, ada beberapa kriteria yang disebut. Yakni pihak yang dilarang atau proses kampanye. Diakui Yusril, dinamika di bawah (masyarakat) tidak semulus sesuai aturan yang berlaku.

“Hemat kita, seluruh peserta pemilu dan masyarakat itu memahami aturan yang berlaku,” katanya.

Namun, ada saja keterbatasan yang akan ditemui. Baik dari masyarakat, peserta pemilu, maupun partai politik. Dan ini salah satu hal yang mesti diatensi pihak Gakkumdu. Di mana Sentra Gakkumdu ini bergabung dalam 3 unsur.

Selain pihak Bawaslu Kota Mataram, Rakernis yang dilaksanakan di Hotel Lombok Plaza itu dihadiri Wakapolresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat dan beberapa personel Polresta Mataram. Kemudian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button