Mataram (NTB Satu) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Muhammad Amin dipanggil penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Pemanggilan itu tertuang dalam surat Nomor: Spgl/5680/DIK.01.00/23/08/2023 dan turut ditandatangani Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Anwar Munajah, 23 Agustus 2023.
Muhammad Amin diminta mengahadap penyidik di Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Agustus 2023.
Berita Terkini:
- Dugaan Korupsi Dinas P2KBP3A Sumbawa, Polisi Kembali Klarifikasi Rekanan
- Berhasil Tepis Tendangan Penalti, Ernando Ari Curi Perhatian Coach STY
- Dikes Kota Mataram Berupaya Cegah Meningkatnya Kasus DBD
- Besok, Calon Jemaah Haji se-Kota Mataram akan Ikuti Pembinaan Manasik Haji
Dalam surat yang diterima NTB Satu, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Korupsi yang diduga dilakukan Walikota Bima, Muhammad Lutfi. Orang nomor satu di tanah Maja Labo Dahu itu diduga terlibat dalam perkara pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Bima.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Bima, H. Mahfud yang dikonfirmasi terkait pemanggilan Muhammad Amin mengaku belum mengetahuinya.
“Saya coba konfirmasi dulu ke yang bersangkutan. Apakah betul ada pemanggilan atau tidak,” katanya kepada NTB Satu.